Harga bawang putih kembali menunjukkan tren kenaikan di berbagai wilayah Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata harga komoditas tersebut telah mencapai Rp39.810 per kilogram pada minggu keempat Januari 2026, atau berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen sebesar Rp38.000 per kilogram.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa tren kenaikan harga telah berlangsung sejak Desember 2025. Pada periode tersebut, harga bawang putih tercatat sebesar Rp39.030 per kilogram. Memasuki Januari 2026, kenaikan berlanjut dan merata di lebih dari separuh wilayah Tanah Air.
“Memang sudah ada secara nasional tren kenaikan harga. Harga bawang putih di bulan Desember adalah Rp39.030 per kilogram. Di bulan Januari sampai minggu keempat, harga rata-rata bawang putih saat ini sudah mencapai Rp39.810 per kilogram,” kata Amalia di Jakarta, Selasa (27/1).
Menurut BPS, kenaikan harga bawang putih terjadi di 57,78 persen wilayah Indonesia, atau setara dengan 208 kabupaten/kota. Sejumlah daerah yang mencatat lonjakan signifikan meliputi Kabupaten Natuna, Halmahera Selatan, Flores Timur, Rote Ndao, dan Lombok Tengah. Bahkan, harga tertinggi mencapai Rp100.000 per kilogram di Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Di sisi lain, harga bawang merah justru mengalami penurunan secara nasional. Rata-rata harga komoditas ini berada di level Rp45.000 per kilogram, turun 5,53 persen dibandingkan Desember 2025. Penurunan terjadi di 62,22 persen wilayah Indonesia.
BPS mencatat, HAP konsumen bawang merah ditetapkan pada batas atas Rp41.500 per kilogram dan batas bawah Rp36.500 per kilogram. Meski demikian, masih ada 109 kabupaten/kota yang justru mencatat kenaikan harga bawang merah.
“Catatan kami adalah ada beberapa kabupaten/kota yang relatif perubahan IPH-nya paling tinggi adalah harga bawang merah di Kabupaten Bener Meriah, kenaikan harganya 63,7 persen,” jelas Amalia.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































