PT Bank Sumut (Perseroda) menegaskan komitmennya sebagai bank pembangunan daerah yang mampu menjembatani kebijakan fiskal pemerintah daerah dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Hal itu disampaikan Komisaris Utama Bank Sumut, Firsal Dida Mutyara, di Medan, Sumatera Utara, Senin (19/1).
Firsal mengatakan tahun 2025 menjadi periode penuh tantangan bagi hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia akibat penyesuaian fiskal.
“Tahun ini, ada penyesuaian fiskal menjadi tantangan yang dihadapi hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Sumatera Utara,” katanya.
Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas, keberadaan Bank Sumut dinilai semakin strategis untuk menjaga likuiditas keuangan daerah sekaligus memastikan roda perekonomian tetap bergerak di tingkat lokal.
Menurutnya, kesinambungan pembangunan daerah membutuhkan dukungan lembaga keuangan yang tidak hanya sehat secara bisnis, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dan pemerintah daerah.
“Dinamika ekonomi nasional dan daerah membuka ruang bagi penguatan fungsi intermediasi bank daerah,” tutur Firsal.
Ia menekankan bahwa sinergi antara Bank Sumut dan pemerintah daerah sebagai pemegang saham utama menjadi faktor penentu agar belanja publik, layanan dasar, hingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan optimal. Meski penyesuaian fiskal tak terhindarkan, Firsal memastikan Bank Sumut mengambil peran untuk mendukung keberlanjutan pembangunan.
“Penyesuaian fiskal tidak bisa dihindari. Yang terpenting adalah memastikan strategi yang diambil mampu menjaga keberlanjutan pembangunan dan aktivitas ekonomi masyarakat. Di sinilah Bank Sumut mengambil peran,” ujar Firsal.
Di sisi lain, Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Bank Sumut, Arieta Aryanti, menjelaskan bahwa kinerja Bank Sumut pada 2025 tetap terjaga meski berada dalam tekanan fiskal. Perseroan mencatatkan laba Rp755 miliar dengan total aset mencapai Rp48,6 triliun. Adapun penyaluran kredit mencapai Rp32 triliun dan dana pihak ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp38,6 triliun.
“Perseroan mencatatkan laba sebesar Rp755 miliar dengan total aset mencapai Rp48,6 triliun. Untuk penyaluran kredit sebesar Rp32 triliun, dan dana pihak ketiga (DPK) tercatat Rp38,6 triliun,” jelas Arieta.
Arieta menegaskan bahwa penyaluran kredit tersebut diarahkan ke sektor-sektor produktif yang memberikan dampak langsung bagi ekonomi daerah, termasuk UMKM, perdagangan, serta sektor publik. Pembiayaan ini bertujuan membantu pelaku usaha mempertahankan operasional dan mendukung pemerintah daerah menjaga aktivitas ekonomi dan lapangan pekerjaan.
“Di tengah penyesuaian fiskal, kami memastikan pembiayaan tetap mengalir ke sektor-sektor produktif, dan dibutuhkan masyarakat dengan tetap menjaga kualitas kredit,” ujar Arieta.
Selain pembiayaan, Bank Sumut juga mengoptimalkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah melalui layanan cash management dan pengelolaan kas yang lebih efisien. Upaya ini membantu pemerintah kabupaten/kota menjaga likuiditas, mengatur arus kas belanja publik, dan memastikan layanan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar berjalan sesuai rencana.
“Pengembangan layanan digital ini juga dilakukan untuk memudahkan masyarakat bertransaksi, membayar pajak, retribusi daerah, dan mengakses layanan perbankan tanpa harus datang ke kantor cabang,” tutur Arieta.
Direktur Kepatuhan Bank Sumut Eksir menegaskan, pengelolaan dana masyarakat dan keuangan daerah harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
“Penguatan manajemen risiko dan kepatuhan yang kami lakukan untuk memastikan dana masyarakat, dan pemerintah daerah dikelola secara aman. Tata kelola yang kuat adalah bentuk perlindungan bagi publik,” kata Eksir.
Eksir juga menambahkan, pengisian jabatan direksi dan komisaris Bank Sumut dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas.
“Setiap keputusan strategis bank dapat dipertanggungjawabkan secara institusional,” tegas Eksir.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

































