Harga emas Antam kembali mengalami lonjakan signifikan pada perdagangan Rabu (24/12). Berdasarkan data yang dirilis melalui laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan melonjak Rp29.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.561.000 menjadi Rp2.590.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, nilai buyback emas Antam juga turut mengalami kenaikan. Harga jual kembali kini berada di level Rp2.449.000 per gram.
Kenaikan harga emas ini turut dibarengi informasi mengenai aturan pemotongan pajak dalam transaksi jual beli emas. Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, seluruh transaksi penjualan emas batangan mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nilai lebih dari Rp10 juta ke PT Antam Tbk, tarif pajak yang dikenakan adalah 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 tersebut otomatis dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, harga emas Antam hari ini untuk berbagai pecahan turut tercatat sebagai berikut:
Daftar Harga Emas Antam Rabu (24/12)
-
0,5 gram: Rp1.345.000
-
1 gram: Rp2.590.000
-
2 gram: Rp5.120.000
- Advertisement - -
3 gram: Rp7.655.000
-
5 gram: Rp12.725.000
-
10 gram: Rp25.395.000
-
25 gram: Rp63.362.000
-
50 gram: Rp126.645.000
-
100 gram: Rp253.212.000
-
250 gram: Rp632.765.000
-
500 gram: Rp1.265.320.000
-
1.000 gram: Rp2.530.600.000
Dalam transaksi pembelian, emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pembeli yang memiliki NPWP, dan 0,9% untuk pembeli tanpa NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti pemotongan PPh sesuai regulasi yang berlaku.
Kenaikan harga emas Antam hari ini menjadi sorotan para investor dan kolektor emas, mengingat pergerakan harga yang terus meningkat menjelang akhir tahun.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































