Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan pada Kamis, sebagaimana tercatat di laman resmi Logam Mulia. Harga emas batangan hari ini naik Rp15.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.416.000 menjadi Rp2.431.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali. Antam menetapkan harga buyback di level Rp2.291.000 per gram. Logam mulia tersedia mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta, PT Antam Tbk menerapkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, harga emas Antam berdasarkan pecahan pada Kamis tercatat sebagai berikut:
-
0,5 gram: Rp1.265.500
-
1 gram: Rp2.431.000
-
2 gram: Rp4.802.000
-
3 gram: Rp7.178.000
- Advertisement - -
5 gram: Rp11.930.000
-
10 gram: Rp23.805.000
-
25 gram: Rp59.387.000
-
50 gram: Rp118.695.000
-
100 gram: Rp237.312.000
-
250 gram: Rp593.015.000
-
500 gram: Rp1.185.820.000
-
1.000 gram: Rp2.371.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP, dan 0,9 persen bagi non-NPWP, sesuai aturan yang berlaku. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






























