Bank Nagari kembali mengambil peran penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui penguatan ekosistem wakaf di Sumatera Barat.
Pada acara International Waqf Conference yang dilaksanakan pada tanggal 15-16 November 2025 di Truntum Hotel Padang, dilakukan prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Kesepakatan dalam tiga sesi utama dan turut disaksikan oleh seluruh jajaran Direksi Bank Nagari, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pengembangan sektor wakaf dan layanan keuangan syariah di Sumatera Barat, antara lain:
Sesi 1: Penandatanganan PKS LKS PWU dan Nazhir
Pada sesi pertama, dilakukan penandatanganan PKS antara Bank Nagari dengan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) dengan para Nazhir. Prosesi ini dilanjutkan dengan penandatanganan oleh:
Pemimpin Divisi Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari, dan Pemimpin Cabang Utama Bank Nagari, yang menandai komitmen Bank Nagari untuk memperluas peran dan kapasitas sebagai lembaga keuangan syariah yang mendukung tata kelola wakaf secara profesional, transparan, dan sesuai syariah.
Sesi 2: Penandatanganan PKS BPKH – Pemprov Sumbar serta Kesepakatan Wakaf Pembangunan Berkelanjutan
Pada sesi kedua, dilaksanakan penandatanganan PKS antara Bank Nagari dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Sesi 3: Penandatanganan Kesepakatan Pengembangan Wakaf untuk Pembangunan Berkelanjutan di Sumatera Barat, yang dilakukan oleh:
Gubernur Sumatera Barat, dan Direktur Utama Bank Nagari.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam optimalisasi pemanfaatan aset wakaf guna mendukung pembangunan ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Barat. Bank Nagari, melalui Unit Usaha Syariah, siap mengambil peran strategis sebagai mitra keuangan dalam pengelolaan dana, penyaluran program, serta tata kelola wakaf yang akuntabel dan berorientasi pada dampak.
Rangkaian acara ditutup dengan Launching Gerakan Wakaf, sebagai simbol dimulainya penguatan kolaboratif antara pemerintah daerah, BPKH, nazhir, dan Bank Nagari dalam menggerakkan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.
Direktur Utama Bank Nagari menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah langkah maju dalam mendorong wakaf produktif sebagai pilar pembangunan:
“Sinergi ini menjadi momentum besar bagi Sumatera Barat. Dengan pengelolaan wakaf yang profesional dan dukungan lembaga keuangan syariah, kita bisa menciptakan manfaat jangka panjang yang berkelanjutan bagi masyarakat. Bank Nagari siap menjalankan peran penting tersebut.”






























