Melalui transformasi digital di bidang finansial yang terus berkembang, Pegadaian terus menghadirkan inovasi. Kali ini, Pegadaian menyajikan pembaruan fitur Cicil Emas pada aplikasi resminya. Fitur ini memudahkan masyarakat mengangsur emas batangan 24 karat dengan cicilan terjangkau.
Mulai dari pendaftaran, pemilihan tenor cicilan, hingga pembayaran, semua langkah dalam prosedurnya bisa dilakukan dalam satu aplikasi yang praktis.
Mari ketahui lebih jauh tentang mekanisme Cicil Emas secara online dan cara melakukannya di bawah ini.
Bisakah Cicil Emas Secara Online?
Bisa, seluruh proses pembelian dan cicilan emas dapat dilakukan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian sehingga kamu dapat mengatur transaksi dengan lebih efisien tanpa harus mengunjungi outlet secara langsung.
Cicil Emas dari Pegadaian ini memfasilitasi pembelian emas melalui dana pinjaman yang diperoleh dari transaksi gadai dengan jaminan emas.
Fitur tersebut memberikan kesempatan memperoleh emas fisik dalam bentuk batangan yang memberikan beberapa keunggulan sebagai berikut:
– Sertifikat dan Keaslian Terjamin: Setiap emas batangan dijamin 24 karat dan disertai dokumen resmi yang memastikan keaslian dan kualitasnya.
– Pembayaran Cicilan Stabil: Jumlah cicilan ditetapkan sejak awal dan konsisten hingga seluruh pembayaran selesai, memberikan kepastian finansial.
– Likuiditas Tinggi: Emas batangan dapat dengan mudah dijual kembali melalui Galeri 24 atau digadaikan di Pegadaian sesuai keperluan finansial nasabah.
– Diskon Sewa Modal: Pelunasan cicilan lebih awal memberikan kesempatan memperoleh potongan sewa modal sesuai ketentuan yang berlaku.
– Bebas Biaya Penalti: Cicilan yang dibayarkan lebih cepat tidak dikenakan biaya tambahan atau penalti.
Cara Cicil Emas Melalui Aplikasi Tring! by Pegadaian
Untuk memulai Cicil Emas, nasabah perlu melakukan pembayaran DP (down payment) pada tahap awal. Selain itu, tersedia juga beberapa opsi penyedia emas batangan 24 karat untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pembelian.
Langkah pengajuan Cicil Emas di aplikasi Tring! by Pegadaian adalah sebagai berikut:
- Masuk ke akunmu, lalu buka menu utama dan pilih “Cicil Emas”.
- Tekan “Cicil Emas Batangan” untuk melanjutkan.
- Lalu, klik opsi “Cicil Emas Batangan Sekarang”.
- Berikutnya, pilih penyedia emas batangan, tentukan jangka waktu cicilan, dan pilih denominasi yang tersedia.
- Isi nilai DP (down payment) sesuai jumlah yang diinginkan.
- Pilih kantor cabang untuk pengambilan emas, kemudian tekan “Pilih Kantor Cabang”.
- Setelah semua informasi terisi, pilih menu “Bayar”.
- Biarkan sistem memproses dan menampilkan rincian pembayaran, kemudian tekan “Lanjutkan”.
- Tentukan metode pembayaran, dan pastikan transaksi berhasil diverifikasi.
Dengan adanya fitur Cicil Emas pada aplikasi Pegadaian, kepemilikan emas batangan 24 karat dan bersertifikat kini menjadi semakin mudah dikelola langsung dari perangkatmu.
Melalui inovasi berkelanjutan, Pegadaian terus mendorong terwujudnya kemudahan akses transaksi emas bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.
Upaya ini selaras dengan komitmen Pegadaian untuk mengEMASkan Indonesia melalui sejumlah Layanan Bank Emas.
Keberadaan aplikasi Tring! by Pegadaian dan fitur-fiturnya ditujukan untuk mendukung perluasan literasi keuangan demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































