Menjelang Lebaran 2025, kebutuhan akan uang pecahan kecil semakin meningkat. Masyarakat biasanya menukarkan uang receh untuk keperluan Tunjangan Hari Raya (THR), kembalian usaha, atau kebutuhan lainnya. Untuk memenuhi permintaan ini, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan Kas Keliling serta penukaran uang melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025.
Tempat Penukaran Uang Baru
Masyarakat dapat menukarkan uang baru di beberapa lokasi berikut:
✅ Bank Indonesia (BI) melalui layanan Kas Keliling.
✅ 92 instansi perbankan yang bekerja sama dengan BI di seluruh Indonesia.
✅ Pedagang uang receh informal di beberapa lokasi tertentu.
Untuk tahun ini, penukaran uang di Bank Indonesia hanya dapat dilakukan secara online melalui aplikasi atau situs resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id.
“Layanan penukaran uang pecahan Rupiah tahun ini hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR berbasis web,” tulis Bank Indonesia dalam unggahan resminya di Instagram, Senin (3/3/2025).
Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia
Bagi masyarakat yang ingin menukar uang baru, berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman https://pintar.bi.go.id.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Tentukan provinsi dan cari lokasi penukaran terdekat.
- Pilih tanggal dan jam penukaran, lalu klik “Pilih”.
- Isi data pemesan (NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email aktif).
- Masukkan jumlah uang yang ingin ditukarkan sesuai dengan batasan yang berlaku.
- Simpan bukti pemesanan (screenshot atau unduh) sebagai syarat penukaran uang di lokasi.
Aturan dan Batasan Penukaran Uang
🔹 Uang logam: Maksimal 250 keping per pecahan.
🔹 Uang kertas: Ditukar dalam kelipatan 100 lembar per pecahan, sesuai alokasi BI.
🔹 Pemesan wajib datang sesuai tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipilih saat pendaftaran.
Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025
Layanan penukaran uang baru berlangsung dalam 4 periode, dari 3-27 Maret 2025:
📌 Periode I: 3 Maret 2025 (mulai pukul 12.00 WIB) → Penukaran 4-9 Maret 2025.
📌 Periode II: 9 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB) → Penukaran 10-16 Maret 2025.
📌 Periode III: 16 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB) → Penukaran 17-23 Maret 2025.
📌 Periode IV: 23 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB) → Penukaran 24-27 Maret 2025.
Penukaran Uang Baru Lebih Mudah dan Aman
Dengan adanya sistem online melalui aplikasi PINTAR BI, masyarakat dapat menukarkan uang dengan lebih praktis tanpa antre panjang. Pastikan untuk melakukan pemesanan terlebih dahulu dan mengikuti jadwal yang telah ditentukan.
Segera tukarkan uang pecahan kecil sebelum kuota habis agar kebutuhan Lebaran 2025 tetap lancar!
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News































