PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) akhirnya angkat bicara terkait suspensi saham yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam pernyataan resmi, WIKA menegaskan bahwa keputusan suspensi merupakan kewenangan penuh BEI sebagai regulator, dan perusahaan berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya, menjelaskan bahwa perusahaan saat ini tengah menjalankan proses restrukturisasi yang telah menunjukkan perkembangan positif. Indikator perbaikan ini terlihat dari peningkatan efisiensi operasional, arus kas operasi yang mulai positif, serta rasio keuangan yang semakin membaik dibandingkan periode sebelumnya.
“Perseroan sepenuhnya memahami dan mematuhi putusan tersebut sebagai badan hukum yang mentaati regulasi yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/2).
Sebagai bagian dari tanggung jawabnya, WIKA tetap berupaya memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi dan imbal hasil sukuk sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam perjanjian. Pada tahun 2024, perusahaan telah melunasi pokok obligasi dan sukuk senilai Rp1,27 triliun, baik yang telah jatuh tempo maupun melalui mekanisme call option atau pelunasan dipercepat.
Namun, dalam proses transformasi dan menghadapi tantangan bisnis yang ada, WIKA masih membutuhkan waktu serta dukungan dari para pemegang obligasi dan sukuk. Oleh karena itu, perusahaan telah mengajukan usulan pembayaran sebagian pokok jatuh tempo serta perpanjangan sisa pokok dengan tetap membayarkan bunga sesuai perjanjian. Sayangnya, hingga saat ini, usulan tersebut belum mencapai kuorum untuk keputusan final.
“Sehingga atas kewajiban jatuh tempo tersebut, perseroan telah mengajukan usulan untuk pembayaran sebagian atas pokok jatuh tempo dan melakukan perpanjangan sisa pokok dengan tetap membayarkan bunganya sesuai besaran dan jadwal dalam perjanjian. Namun, atas usulan tersebut belum dapat mencapai kuorum untuk mengambil keputusan,” terangnya.
Mahendra menambahkan bahwa WIKA terus menjalin komunikasi intensif dengan pemegang obligasi dan sukuk guna mencapai kesepakatan bersama dalam penyelesaian kewajiban. Di sisi lain, perusahaan juga fokus mendapatkan kontrak baru yang dapat mendukung arus kas masuk serta menjaga keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang.
Sebagai penutup, WIKA menyampaikan apresiasi kepada pemegang obligasi, sukuk, pemegang saham, serta seluruh pemangku kepentingan yang terus mendukung perusahaan.
“Sehingga perseroan dapat mewujudkan berbagai pembangunan infrastruktur strategis yang bermanfaat dalam pemerataan ekonomi, membuka lapangan kerja dan meningkatkan kemandirian bangsa Indonesia,” jelasnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































