Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan tipis pada Jumat (21/2/2025). Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas turun Rp1.000 per gram menjadi Rp1.707.000 per gram, setelah sebelumnya mengalami lonjakan sebesar Rp17.000 per gram.
Selain harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami penurunan, kini berada di angka Rp1.557.000 per gram.
Pajak dalam Transaksi Emas Antam
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas dikenakan pajak. Untuk penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual. Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas juga disertai dengan bukti potong pajak.
Daftar Harga Emas Antam per Jumat, 21 Februari 2025
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan beratnya:
- 0,5 gram: Rp903.500
- 1 gram: Rp1.707.000
- 2 gram: Rp3.354.000
- 3 gram: Rp5.006.000
- 5 gram: Rp8.310.000
- 10 gram: Rp16.565.000
- 25 gram: Rp41.287.000
- 50 gram: Rp82.495.000
- 100 gram: Rp164.912.000
- 250 gram: Rp412.015.000
- 500 gram: Rp823.820.000
- 1.000 gram: Rp1.647.600.000
Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasar. Oleh karena itu, bagi investor atau masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas, disarankan untuk selalu memantau harga terbaru di laman resmi Logam Mulia Antam.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

































