Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada Selasa (11/2). Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp25.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.667.000 menjadi Rp1.692.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan, yakni menjadi Rp1.543.000 per gram.
Aturan Pajak dalam Transaksi Emas
Dalam transaksi jual beli emas, terdapat potongan pajak yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
✅ 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
✅ 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP
Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, dalam pembelian emas batangan, juga berlaku potongan pajak dengan rincian sebagai berikut:
📌 0,45 persen untuk pemegang NPWP
📌 0,9 persen untuk non-NPWP
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah harga emas batangan Antam per Selasa:
🔹 0,5 gram – Rp896.000
🔹 1 gram – Rp1.692.000
🔹 2 gram – Rp3.324.000
🔹 3 gram – Rp4.961.000
🔹 5 gram – Rp8.235.000
🔹 10 gram – Rp16.415.000
🔹 25 gram – Rp40.912.000
🔹 50 gram – Rp81.745.000
🔹 100 gram – Rp163.412.000
🔹 250 gram – Rp408.265.000
🔹 500 gram – Rp816.320.000
🔹 1.000 gram – Rp1.632.600.000
Kenaikan harga emas ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Oleh karena itu, bagi investor atau masyarakat yang ingin membeli emas, penting untuk terus memantau harga dan mempertimbangkan strategi investasi yang tepat.
📢 Tips Investasi:
- Perhatikan tren harga emas sebelum membeli atau menjual.
- Pilih ukuran emas yang sesuai dengan kebutuhan investasi.
- Pastikan membeli emas dari sumber terpercaya, seperti Logam Mulia Antam, agar mendapatkan sertifikat keaslian.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengakses situs resmi Logam Mulia Antam.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































