Yuk Daftar Jadi Mitra Program Makan Gratis, Begini Caranya!

Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan resmi dimulai pada Senin, 6 Januari 2025. Program unggulan ini bertujuan mendukung pemenuhan gizi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan keluarga kurang mampu.

BGN juga membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk bergabung sebagai mitra resmi dalam mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs mitra.bgn.go.id tanpa dipungut biaya administrasi.

Syarat Menjadi Mitra Program MBG

Calon mitra yang ingin berpartisipasi dalam program ini perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  1. Status Legal yang Jelas
    Calon mitra harus memiliki badan hukum resmi atau surat rekomendasi dari lembaga terpercaya.
  2. Komitmen Berkelanjutan
    Diharapkan mampu memberikan kontribusi jangka panjang berupa pendanaan, fasilitas, atau sumber daya manusia.
  3. Keselarasan Visi
    Mitra harus sejalan dengan visi BGN dalam menciptakan masyarakat sehat melalui pemenuhan gizi optimal.
  4. Rencana Lokasi dan Kelompok Sasaran
    Calon mitra wajib memberikan informasi rinci mengenai lokasi operasi serta kelompok penerima manfaat, seperti sekolah atau panti sosial.

Cara Mendaftar Sebagai Mitra

Berikut langkah-langkah mendaftar sebagai mitra program MBG:

  1. Akses situs resmi mitra.bgn.go.id.
  2. Buat akun dengan mengisi data diri dan kontak.
  3. Lengkapi formulir pendaftaran sesuai bidang kerja sama.
  4. Unggah dokumen pendukung, seperti profil usaha atau proposal kerja sama.
  5. Klik tombol Kirim untuk menyelesaikan pendaftaran.

Setelah pendaftaran, BGN akan memproses data dan mengirimkan notifikasi melalui email jika pengajuan telah disetujui.

Proses Pengajuan Titik Satuan Pelayanan

Mitra resmi juga dapat mengajukan Titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, yang berfungsi mendukung distribusi program MBG. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Login ke akun mitra di situs mitra.bgn.go.id.
  2. Masuk ke menu “Pengajuan Titik”.
  3. Klik Buat dan tandai lokasi pelayanan di peta.
  4. Lengkapi data lokasi, seperti alamat dan informasi bangunan.
  5. Unggah dokumen pendukung, seperti foto lokasi dan izin operasional.
  6. Klik Ajukan untuk mengirim pengajuan.

BGN akan melakukan verifikasi dan menghubungi mitra setelah proses pengajuan selesai.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img