Hai, pecinta investasi emas! Kabar terbaru dari dunia logam mulia nih. Pada Selasa, harga emas Antam tercatat turun sebesar Rp4.000 per gram. Dari yang sebelumnya Rp1.539.000 per gram, kini menjadi Rp1.535.000 per gram. Wah, jadi kesempatan bagus buat kamu yang ingin menambah koleksi emas!
Nggak cuma itu, harga buyback atau jual kembali emas batangan juga mengalami penurunan, menjadi Rp1.384.000 per gram. Jadi, kalau kamu lagi butuh dana tunai dan ingin menjual emas, ini informasi penting banget!
Tentang Pajak dan Transaksi
Kalau kamu mau jual emas ke PT Antam Tbk, ingat ya, transaksi dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Ada perbedaannya nih, untuk kamu yang punya NPWP akan dikenakan 1,5 persen, sedangkan yang belum punya NPWP dikenakan 3 persen. Nah, pajak ini dipotong langsung dari nilai buyback kamu, jadi nggak perlu ribet hitung sendiri.
Harga Emas Batangan Terkini
Buat kamu yang pengen tahu lebih detail soal harga emas batangan, berikut ini daftar harganya yang terbaru:
- 0,5 gram: Rp817.500
- 1 gram: Rp1.535.000
- 2 gram: Rp3.010.000
- 3 gram: Rp4.490.000
- 5 gram: Rp7.450.000
- 10 gram: Rp14.845.000
- 25 gram: Rp36.987.000
- 50 gram: Rp73.895.000
- 100 gram: Rp147.712.000
- 250 gram: Rp369.015.000
- 500 gram: Rp737.820.000
- 1.000 gram: Rp1.475.600.000
Info Pajak Pembelian Emas
Oh iya, buat kamu yang berencana membeli emas, ada aturan pajaknya juga nih. Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen buat yang punya NPWP, dan 0,9 persen buat yang belum punya NPWP. Setiap pembelian juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22, jadi semua transparan!
Nah, dengan harga yang lagi turun ini, mungkin sekarang waktu yang tepat buat kamu investasi emas. Tapi, jangan lupa pertimbangkan baik-baik sebelum mengambil keputusan, ya! Happy investing!
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

































