OJK Menilai Perbankan Indonesia Solid Hadapi Tekanan Global

InfoEkonomi.iD Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa kondisi perbankan Indonesia solid dalam menghadapi berbagai tekanan global, seperti yang disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, setelah menghadiri pertemuan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) pada Februari 2024 di Madrid, Spanyol.

Pertemuan BCBS membahas perkembangan terbaru dalam kondisi perbankan global, termasuk tekanan yang dihadapi oleh sektor perbankan di beberapa negara akibat pelemahan pasar properti komersial. BCBS mengidentifikasi dua risiko utama saat ini yang dapat menguji ketahanan perbankan global, yaitu pelemahan pasar properti komersial dan keterkaitan bank dengan lembaga jasa keuangan non-bank.

- Advertisement -

Dian Ediana Rae menyatakan bahwa perbankan Indonesia memiliki kondisi yang baik, dengan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 27,54 persen dan rasio modal inti terhadap CAR sebesar 94,41 persen pada Januari 2024. “Selain itu, likuiditas perbankan Indonesia juga terjaga dengan baik, ditunjukkan oleh Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 231,14 persen,” ujar Rae dikutip dari rilis ojk.go.id, Kamis (07/3).

Meskipun risiko-risiko tersebut dibahas di BCBS, perbankan Indonesia masih dianggap terjaga. Sebagian besar kredit sektor perbankan Indonesia disalurkan ke sektor rumah tangga, perdagangan besar, dan industri pengolahan, sedangkan sektor Real Estate hanya menyumbang 5,09 persen dari total kredit sektor perbankan.

- Advertisement -

OJK telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan pengaturan di sektor perbankan Indonesia sejalan dengan inisiatif BCBS, seperti mengadopsi kerangka Basel III reforms lebih awal pada Januari 2024. Selain itu, OJK juga telah menerbitkan berbagai panduan terkait manajemen risiko keuangan terkait iklim dan keuangan berkelanjutan.

OJK akan terus mengantisipasi dinamika kebijakan ekonomi dan perbankan global, sementara koordinasi antar-otoritas, terutama dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan, akan terus ditingkatkan untuk memastikan stabilitas sistem keuangan nasional.

Hasil pertemuan BCBS termasuk pengkinian dokumen Basel Core Principles (BCP) for Effective Banking Supervision, penekanan pada implementasi konsisten kerangka Basel III reforms, dan penerbitan dokumen terkait praktik window-dressing oleh bank-bank yang ditetapkan sebagai Globally Systemically Important Banks (G-SIBs). BCBS juga menyoroti risiko terkait iklim dan digital sebagai risiko-risiko baru yang akan dimasukkan dalam BCP, serta pentingnya implementasi konsisten kerangka Basel III reforms.

BCBS juga menyetujui rencana untuk melanjutkan pelaksanaan Regulatory Consistency Assessment Programme (RCAP) untuk menilai konsistensi penerapan kerangka Basel III reforms di setiap yurisdiksi anggota BCBS. Selain itu, BCBS mendorong partisipasi publik dalam memberikan masukan terhadap dokumen-dokumen terkait scenario analysis untuk risiko keuangan terkait iklim dan praktik window dressing oleh G-SIB.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img