Premi Ditanggung Bank NTB Syariah, 3 Keluarga Dapat Santunan Dari BPJS Ketenagakerjaan

InfoEkonomi.ID – Direksi Bank NTB Syariah dampingi BPJS Ketenagakerjaan gelar silaturahmi dan buka puasa bersama di Santika Hotel Mataram, Senin (10/04/202).

Kegiatan ini diiringi dengan penyerahan secara simbolis manfaat jaminan kematian (JKM) kepada 3 ahli waris nelayan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena sakit.

Tiga peserta tersebut merupakan peserta atas bantuan program Gerakan Nasional Peduli Pekerja Retan (GN Lingkaran) melalui dana CSR Bank NTB Syariah Tahun 2022. Santunan diberikan kepada ahli waris Alm. Hamdan dari Dusun Nipah, Malaka, Pemenang yang bekerja sebagai nelayan (PBU/bukan penerima upah). Peserta aktif 30-11-2022 yang meninggal karena sakit pada 10-2-2023. Santunan sebesar Rp42 juta.

Selain itu, santunan diberikan kepada ahli waris Alm. Sepidep dari Dusun Lembah Berora, Selengen, Kayangan. Nelayan (PBU) yang menjadi peserta aktif 28-11-2022 ini meninggal karena sakit pada 28-1-2023. Santunan sebesar Rp42 juta. Kemudian kepada ahli waris Alm. Mahdan, Dusun Tanak Song Lauk, Jenggala, Tanjung. Nelayan (PBU) yang menjadi peserta aktif 30-11-2022 ini meninggal karena sakit pada 2-3-2023 karena sakit. Santunan sebesar Rp42 juta.

Mewakili manajemen, Direktur Dana dan Jasa Bank NTB Syariah, H. Nurul Hadi menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketanagakerjaan NTB yang melaksanakan tugas negara untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang membutuhkan perlindungan, dan pemberdayaan.

Sekalipun tidak bisa dilakukan pemberdayaan secara penuh, setidaknya Bank NTB Syariah dan BPJS Ketenagakerjaan dapat hadir bagi mereka yang tertimpa musibah. Sehingga masyarakat tersebut terhindur dari risiko sosial. Salah satunya kemiskinan ekstrem.

“Kehormatan bagi kami bisa ikut berperan, melihat mereka bisa tersenyum ditengah musibah, ini suatu kegembiraan. Walaupun apa yang didapatkan secara materil dan moril ini tidak bisa menggantikan sepenuhnya peran tulang punggung keluarga yang meninggal,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terimkasih kepada BPJS Ketanagakerjaan yang sudah mempercayakan Bank NTB Syariah sebagai bank yang mengelola dananya. Sekaligus sebagi bank yang mengelola premi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami akan ikut terus menerus bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dan terimakasih atas semua yang telah diberikan kepada kami dan masyarakat NTB pada umumnya,” demikian Nurul Hadi.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Boby Foriawan menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya 3 nelayan peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut sekaligus menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada manajemen Bank NTB Syariah secara keseluruhan.

“Kami turut berduka cita yang mendalam atas kejadian ini, serta kami menyampaikan terima kasih kepada Direksi Bank NTB Syariah atas komitemen dan konsistensi penyaluran CSR pada program perlindungan masyarakat melalui GN Lingkaran yang diinisiasi sejak tahun 2017 ini,” ujarnya.

Kerjasama yang sudah berjalan secara konsisten selama 6 tahun ini memberikan secercah harapan bagi pekerja rentan yang saat ini belum mampu secara mandiri untuk mendaftar dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Harapan BPJS Ketenagakerjaan, adalah semakin banyak masyarakat yang terlindungi program jaminan sosial Ketenagakerjaan melalui CSR bukan hanya NTB Syariah tapi seluruh perusahaan menengah dan besar agar mengalokasikan sebagain dana CSR untuk penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan terutama bagi masyarakat rentan.

Selain mengharapkan dukungan pemerintah agar ada alokasi anggaran perlindungan Jamsostek, paling tidak bagi masyarakat yang termasuk ke dalam kategori miskin ekstrem sebagaimana dalam inpres 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, dilansir dari SuaraNTB.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img